Haji merupakan salah satu bentuk ibadah umat Islam selain Syahadat, salat, puasa, dan zakat. Pengertian haji adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu bagi umat Islam yang mampu baik secara fisik maupun finansial.

Picture1

Jumlah jamaah haji Kabupaten Grobogan Tahun 1445 H/ 2024 M sebanyak 1.999 jamaah, terbagi dalam 4 kloter yaitu kloter 59,60, 61 dan 62. Kloter 59 sebanyak 199 jamaah, kloter 60 sebanyak 352 jamaah, kloter 61 sebanyak 352 jamaah dan kloter 62 sebanyak 296 jamaah.

Picture2

Pemberangkatan jamaah haji setiap kloter dilepas oleh Bupati Kabupaten Grobogan dari Pendopo menuju  ke Asrama Haji Donohudan, dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 28 mei 2024 dengan tim Kesehatan dari Puskesmas dan didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.

Sesampainya di Asrama Haji Donohudan langsung dilakukan acara penerimaan dan pemeriksaan kesehatan tahap 3 yang bertujuan untuk memantau kesehatan jemaah, memeriksa kelengkapan administrasi kesehatan dan menentukan laik atau tidak laik terbang. Selanjutnya jamaah masuk ke Asrama Haji untuk menunggu jadwal penerbangan.