Public Safety Center (PSC) – PSC merupakan amanah dari instruksi Presiden No.4 Tahun 2013, dimana seluruh kabupaten / kota di Indonesia harus membentuk PSC. Dimana dalam pelaksanaaannya direncanakan secara bertahap, layanan ini akan terus dikembangkan sampai semua daerah otonom (kab/kota) memiliki PSC sebagaimana fungsi PSC sebagai pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan di suatu daerah.
 
   Pada Hari Minggu 14 Juli 2019 PSC beserta Ikatan Driver Ambulance Kab Grobogan saat gelar Ulang Tahunnya yang kedua di Gedung Wisuda Budaya Purwodadi telah mengadakan berbagai kegiatan Bhakti Sosial berupa santunan kepada 126 anak yatim piatu, khitan massal serta donor darah sukarela. Tidak hanya itu, guna memperkenalkan keberadaan PSC dalam acara tersebut juga diadakan Konvoi dalam kota Purwodadi oleh Ambulance milik Puskesmas dan Rumah Sakit se Kab Grobogan serta Ambulance dari sejumlah Komunitas Otomotif yang berada di Jawa.
  Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab Grobogan Dr. Slamet Widodo menyampaikan bahwa dengan diselenggarakan acara tersebut pihaknya berharap agar pelayanan cepat tanggap darurat kesehatan ini semakin bisa maksimal. Untuk itu pihaknya juga berharap agar semua lapisan masyarakat turut peduli dengan layanan cepat tanggap dalam Pertolongan Kesehatan.